https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYaioyKLUlTdG5C6VczkZdV1KCNa4nK7CRABluN9fhXsbfGJcBOc9JrOPyTMzxGXnFnfcuvGWE1ywAYPL9y1BEZ0OHpRHPM6Ac4Qm62p7pqn8uiYBE_SYXWZLFIJiEXChXI5bQKw1w_3Q/s128-no/Loading3.GIF Naruto  Rasengan

Selasa, 18 November 2014

PANDANGAN STRATIFIKASI DI INDONESIA


1. pandangan saya adalah stratifikasi sosial kerap dilakukan tanpa pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan. Dalam stratifikasi tertutup, seseorang dibagi tinggi rendah kastanya hanya berdasarkan keturunan, bukan atas prestasinya. Sementara dalam stratifikasi terbuka, masing-masing individu dipaksa untuk berkompetisi, namun tidak dalam ruang kompetisi yang sehat. Stratifikasi sosial tidak perlu ada karena hanya akan memicu kesenjangan dan kecemburuan sosial, serta tidak memegang prinsip keadilan dan kesamarataan antar sesama manusia. 
2, Di Indonesia sistem stratifikasinya terbuka dalam artian setiap orang dapat berpindah kasta/kedudukan sesuai dengan usaha dan pencapaiannya. 
3 Saya pernah tinggal di Makassar 8 tahun. Dari pandangan saya mobilitas penduduk kota Makassar lebih cenderung pada perubahan tempat tinggal. Sebagian penduduk kota Makassar adalah pendatang, baik dari daerah sekitar (Sulsel, Sulbar dan Sultra) maupun dari daerah-daerah yang lebih jauh seperti dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara. Mobilitas ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas hidup. Kadang mobilitas ini dibarengi oleh pernikahan antar suku yang mulai lazim dilakukan di Makassar. Ada pun perubahan status sosial berupa perubahan nama belum dilakukan di daerah ini mengingat suku Bugis-Makassar yang merupakan mayoritas kota ini memiliki sistem gelar kebangsawanan yang ketat dan dijunjung tinggi semua warga.







sumber : https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20111016013028AASWfHe

Tidak ada komentar :

Posting Komentar